TANGERANG (BT) – Penyelewengan dana hibah berpotensi terjadi di setiap lembaga. Sejatinya dana hibah ditujukan untuk menunjang program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun pada praktiknya kerap terjadi penyalahgunaan anggaran.
Upaya menghindari hal tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Hadi Rusman mengaku telah menerapkan sistem pengolahan dana secara transparan sedari awal ia memimpin.
Diketahui sebelumnya, dana hibah di daerah masih sangat rentan disalahgunakan oleh sejumlah oknum. Perkara itu pun tengah menyandung mantan Ketua KONI Kota Tangerang periode 2012-2016 Dasep Sediana dan Wakil Bendaharanya Siti Nursiah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Berkaca dari itu, Hadi mengaku penuh kehati-hatian dalam hal mengelola anggaran. Terutama soal pengeluaran, kata Hadi, KONI Kota Tangerang kini melibatkan sejumlah pengurus agar dapat diketahui besaran jumlah yang bakal dikeluarkan.
“Kita terbuka soal anggaran. Cuma kita lebih perketat soal pengeluaran. Maka yang tanda tangan untuk pengeluaran anggaran itu; saya, wakil ketua bidang anggaran, dan bendahara umum. Jadi lebih banyak yang kami libatkan,” jelasnya kepada Beritatangerang.id.
Namun menurutnya, perihal penyalahgunaan anggaran atau korupsi itu kembali pada pribadinya masing-masing. Sebab, jika memang berniat korupsi, maka dengan cara apapun akan sulit dicegah.
“Kalau memang orangnya niat korupsi, ya dia akan korupsi. Dia akan cari lemahnya. Kalau kita kan terbuka, ga ada yang ditutup tutupin,” tukas Hadi, ditemui usai pembukaan Porkot 7 Tangerang di Stadion Mini Cipondoh.
“Soal alokasi anggaran semua tau mulai awal tahun, dan itu kita umumin. Misalnya dana pembinaan untuk voli sebesar 65 juta, cair dua kali, bulan Juni sama November. Semuanya tau, jadi ga ada yang kita tutupin,” tegasnya. (Hmi)