TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19 yang mewabah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tangerang. Kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang ini, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp18 Miliar.
“Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang sesuai dengan pengajuan. Jadi memang dana penanganan Covid-19 sekitar Rp18 miliaran,” ungkap Herman melalui sambungan seluler, Jumat (27/3/2020). “Iya sekarang lagi direkap, karena ada pergeseran,” ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, semua anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sedang mewabah di Kota Tangerang.
“Itu termasuk untuk kebutuhan seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker dan sarana penunjang lainnya. Yang tau lebih jelas Bu Liza (Jubir,-red),” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 harus tepat sasaran. Ia juga mengaku akan melakukan pengawasan soal anggaran tersebut.
“Dinkes harus lebih masif tangani Covid-19. Anggarannya juga kan sudah ditambah kalau ga salah, nanti kita awasi bersama, teman-teman media juga, supaya anggaran itu benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (Hmi)


















