TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19, menyusul akan datangnya libur panjang akhir tahun.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman meminta masyarakat mengisi libur di rumah saja. Hal itu mengingat Covid-19 yang masih mewabah di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang.
“Seperti kita ketahui libur panjang yang kemarin (Maulid Nabi) saja kan cukup berdampak kepada Covid dimana pada libur pajang kemarin juga cukup ada peningkatan,” kata Sekda, Jumat (11/12/2020).
Diketahui, libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) biasa diisi masyarakat dengan bepergian ke luar kota. Adapun waktu libur dimulai pada 24 sampai 27 Desember, untuk memperingati Hari Natal. Kemudian berlanjut pada 31 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 untuk perayaan tahun baru.
Mengingat libur panjang sebelumnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yang signifikan, maka pemerintah berharap masyarakat tetap di rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami harap masyarakat menjaga protokol kesehatan dan walaupun libur panjang jangan di luar kota, tetap tinggal di rumah bersama keluarga,” serunya.
Apalagi lanjut Herman, Kota Tangerang sendiri masih berstatus zona merah Covid-19. Sehingga hal ini menjadi tolak ukur pemerintah untuk mengingatkan masyarakat. Namun menurutnya, Pemkot Tangerang sampai saat ini belum mengeluarkan aturan khusus terkait libur panjang yang akan datang.
“Apakah nanti ada kebijakan dari pemerintah pusat atau bagaimana kita juga masih menunggu,” tandasnya. (Hmi)


















