Layanan Urus SIM di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Dibatasi

    Tempat pengujian SIM di Polres Metro Tangerang Kota.

    TANGERANG – Mengantisipasi meluasnya wabah Virus Corona, Polres Metro Tangerang Kota melalui unit Lalu Lintas mengeluaran kebijakan baru. Diantaranya menutup empat gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembatasan layanan di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

    Pembatasan layanan tersebut berlaku hingga 29 Mei mendatang. Penutupan layanan SIM diberlakukan di Gerai Alam Sutera, Gerai Tangerang City, Gerai Puspem serta layanan SIM Keliling.

    Sedangkan Satpas SIM di Polres Metro Tangerang Kota tetap buka. Namun, hanya melayani proses SIM baru, SIM hilang dan rusak.

    Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, mulai Senin hingga Kamis, Satpas SIM di Polres buka pukul 08.00 – 13.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu, hanya melayani hingga pukul 11.00 WIB.

    “Untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei, diberikan dispensasi dan dapat diperpanjang setelah 29 Mei mendatang,” terang Rachim.

    Ia menambahkan, Polres Metro Tangerang Kota pada pelayanan di Satpas SIM, melakukan pembatasan dan menyediakan kelengkapan fasilitas. Mulai dari ruang sterilisasi disinfektan, kursi tunggu dengan pola physchal distance, wastafel, hand sanitizer, dan thermo gun.

    “Semua dilakukan guna menjaga kesehatan para pemohon SIM, petugas dan masyarakat lainnya. Semoga wabah Corona cepat berlalu, dan pelayanan dapat kembali normal dan maksimal,” tukasnya. (hms/tam)