TANGERANG (BT) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memastikan peredaran obat dan makanan jelang pergantian tahun bebas dari kandungan bahan berbahaya.
Kendati demikian, Loka POM terus memperketat pengawasan peredaran produk-produk pangan, dengan menggandeng sejumlah stakeholder bersangkutan.
Dalam keterangan pada Senin (16/12/2019) kemarin, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri menjelaskan, pengawasan pangan masih terus dilakukan sampai pergantian tahun nanti.
Pengawasan dilakukan pihaknya bersama Polresta Tangerang, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.
“Kemudian dilakukan pengawasan terhadap pasar-pasar tradisional salah satu di antaranya adalah pasar tradisional di wilayah Tigaraksa dan Cikupa,” kata Widya.
Ia menjelaskan, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga di pasar modern, seperti di sarana distribusi pangan modern di daerah Citra Raya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Pada pengawasan bersama kali ini kami fokus pada ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, itu yang menjadi penting,” terangnya.
Widya melanjutkan, dari pasar tradisional dan modern dilakukan pengambilan sampel pangan, hasilnya dari 24 sampel yang diambil petugas tidak menemukan kandungan bahan berbahaya bagi tubuh manusia.
“Keamanan pangan tanggung jawab kita bersama, untuk itu kita pastikan pangan yang akan dikonsumsi aman. Masyarakat juga kami minta cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa sebelum membeli ataupun mengkonsumsi,” pungkasnya. (Bal/Hmi)