LPSE Kota Tangerang Gelar Rakor Kontrak Payung

    Rakor LPSE Kota tangerang terkait kontrak payung, Selasa (30/10).

    TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Ruang Ar-Raudhoh, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Rabu (30/10).

    Rakor dibuka oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mulyani. Sekitar 81 peserta perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.

    Dalam arahannya, Arief menerangkan bahwa dinamika Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengadaan barang/jasa selalu berubah dengan cepat. Sehingga diperlukan sikap responsif agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

    “Saya berharap, ke depan Dinas Kominfo harus lebih responsif mengkoordinir peraturan pengadaan yang baru. Sehingga nanti lebih berintegritas akuntabel dan transparan,” ujar Arief.

    Peraturan terkait kontrak payung (Framework Contract), merupakan perjanjian dengan satu atau sejumlah penyedia untuk melakukan pengadaan barang/jasa dengan menetapkan harga satuan. Arief berharap, itu dapat mempermudah dalam pekerjaan di masing-masing OPD.

    “Tidak ada lagi ego sektoral, yang ada adalah semangat Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa melakukan tugas dan tanggung jawab pembangunan lewat pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

    Lewat sistem kontrak paying, juga nantinya diharapkan mampu mengefisiensi pengadaan pengadaan material, alat tulis kantor (ATK), atau pengadaan obat tertentu pada rumah sakit.

    “Kan biasanya banyak paket, seperti di Dinas Kesehatan. Mungkin nanti bisa di efektifitaskan dan disederhanakan,” lanjut Arief.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani menuturkan, pelaksanaan Kontrak Payung diberlakukan bagi pengadaan barang/jasa yang sejenis namun volume dan waktunya belum bisa ditentukan.

    “Lewat rakor ini, semoga nantinya setiap SKPD dapat menyederhanakan beberapa paket kegiatan, dengan narasumber dari LKPP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang kami hadirkan. Nudah-mudahan peserta dapat menyamakan persepsi dan paham terkait sistem ini,” tandasnya. (rls/tam)