Masyarakat Diminta Jangan Takut Divaksin Covid-19

    Tengku Iwan Jayasyah Putra

    TANGERANG – Masyarakat diminta untuk mendukung dan tidak takut akan vaksinasi Covid-19. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyah Putra.

    Menurutnya, vaksin yang dikenal Sinovac tersebut merupakan satu cara untuk meminimalisir penularan Covid-19. Seperti diketahui, saat ini pandemi masih terus berlangsung dan jumlah pasiennya kian bertambah.

    “Kita tidak usah takut atau khawatir. Sebab masalah ini sudah ada solusinya. Telah keluar uji klinis dari lembaga yang kita percaya yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Tengku, Rabu (10/2).

    Ia menambahkan, dari sisi syariat umat Islam khususnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

    Fatwa itu dikeluarkan menyusul diterbitkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada Senin (11/1) lalu.

    “Sudah keluar fatwa MUI, dan kalau dari lembaga sekelas MUI tidak dipercaya, kemana lagi kita harus percaya, itu kan yang jadi sandaran kita,” ungkap Tengku.

    Ia menerangkan, bila saat ini pelaksanaan vaksinasi Sinovac sudah mulai berjalan. Dimulai dari presiden, kepala daerah, dan para tenaga kesehatan (nakes). Kemudian akan menyusul TNI-Polri.

    “Untuk itu saya mengimbau masyarakat, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengatasi pandemi ini,” ujar politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) Kota Tangerang ini.

    Terkait isu diluaran yang menyebut bila vaksin Sinovac bukan satu-satunya obat anti virus Covid, namun ia menjelaskan bila PKS telah mengimbau dewan syariah untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi covid-19 kepada masyarakat.

    Untuk diketahui, dalam fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

    Vaksin tersebut juga boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. (rls/tam)