PDI-P Setuju Soal Kebijakan Pemiskinan Koruptor

    FOTO: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat diwawancara (istimewa)

    JAKARTA (BT) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tindak pidana korupsi ialah membunuh kemanusiaan di negara dengan ideologi Pancasila khususnya Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

    Oleh karena itu, menurut Hasto, bila ditinjau dari sisi daya rusak akibat perbuatan korupsi, maka sudah sangat relevan koruptor dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Apalagi, bagi pejabat negara yang korupsi dan telah melakukan kerusakan sistemik.

    Hanya saja, kata dia, harus dilihat pula semangat pendirian Republik ini yang ingin melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan itu sendiri.

    Ia menegaskan, Indonesia juga terikat dengan konvensi-konvensi internasional yang menghapuskan hukuman mati.

    “Jadi, PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan (ketimbang hukuman mati),” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

    Hasto melanjutkan, sejauh ini sudah begitu banyak upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pemiskinan maupun mencabut hak politik koruptor.

    Tujuannya memberikan efek jera terhadap para koruptor tersebut. Hanya saja, sambung Hasto, langkah bersifat shock therapy yang dilakukan itu memerlukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan.

    “Sehingga untuk hal yang menyangkut kehidupan seorang manusia kita harus hati-hati, karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu,” terangnya.

    “Jadi PDIP menyetujui hukuman seberat-beratnya seperti pemiskinan, bahkan sanksi sosial untuk para kotuptor,” tandasnya. (Jpnn/Red)