Pemkot Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Lokal

    FOTO: Jenis pangan lokal (dok.ist)

    TANGERANG – Dampak pandemi Covid-19 menyasar ke segala sektor kehidupan masyarakat salah satunya sektor pangan. Dalam mengatasi kemerosotan pangan akibat wabah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menganjurkan warganya mengkonsumsi pangan lokal.

    Untuk itu, Pemkot mendorong ketahanan pangan dengan diversifikasi pangan lokal non beras, melalui surat edaran Nomor 1671/SE.DKP/2020 berisikan imbauan untuk masyarakat agar mengkonsumsi pangan lokal. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

    Hal itu merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam menindaklanjuti surat edaran Menteri Pertanian yang berisi dua imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang.

    “Pertama, agar masyarakat mengkonsumsi menu makanan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan setiap tanggal enam belas,” Demikian bunyi imbauan tersebut.

    Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk mengkonsumsi menu makanan atau pangan non beras produksi dalam negeri dan buah-buahan lokal Indonesia dalam rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

    Kabid keanekaragaman konsumsi dan keamanan pangan DKP Kota Tangerang Mamet Indiarto mengaku surat edaran tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, OPD, kecamatan, kelurahan dan rekan ibu-ibu kelompok wanita tani (KWT) se-Kota Tangerang.

    “Kami berupaya memenuhi makanan non beras sebagaimana terlampir, dan surat edaran sudah kami sebar ke 47 KWT se-Kota Tangerang,” ungkap Mamet kepada beritatangerang.id, Kamis (16/7/2020).

    Menurut ia, pangan non beras dianjurkan dalam bentuk makanan olahan pangan lokal berupa ubi, singkong, pisang, kimpul dan kacang tanah.

    “Harapan kami melalui program ini pola pangan warga menjadi lebih baik, warga lebih sehat terutama terkait penyakit diabets dan darah kental serta tercipta pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman,” tutupnya. (Hmi)