TANGERANG – Guna mengakomodir para siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu, Pemkot Tangerang diminta untuk menyediakan dana tanggap darurat pendidikan. Anggaran tersebut dibutuhkan, untuk membantu membiaya pendidikan murid yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah. Menurutnya, dana tanggap darurat pendidikan sangat dibutuhkan. Mengingat Pemkot Tangerang belum bisa dengan adil menjalankan sistem zonasi sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena terbatasnya jumlah SMP negeri.
“Warga miskin masih banyak yang mengeluh. Karena anaknya tidak diterima masuk ke SMP negeri. Pasalnya, di kelurahan tempat dia tinggalnya belum ada gedung SMPN,” kata Saiful.
Derita warga tidak mampu ini tambah Saiful, tidak berhenti sampai disitu. Sebab tatkala warga tidak mampu ini ingin meminta kompensasi bantuan dana pendidikan, ternyata tak bisa didapatkannya juga. Sebab namanya tidak tercantum dalam data keluarga penerima bantuan sosial yang dikucurkan pemkot.
“Keluarga itu tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal kenyatannya, warga itu benar-benar miskin. Dengan kondisi yang seperti sekarang ini, otomatis anak keluarga miskin itu tidak bisa menerima bantuan apapun. Sebab terbentur aturan,” papar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Bila dengan sistem zonasi murid prasejahtera tidak diterima di sekolah negeri, sementara murid itu tidak juga mendapat bantuan dana pendidikan, maka peluang si anak menjadi putus sekolah akan terbuka lebar.
“Dengan adanya dana tanggap darurat pendidikan, maka bisa dipergunakan untuk membantu membiaya sekolah siswa kurang mampu tadi. Sambil menunggu pemkot benar-benar bisa menerapkan PPDB sistem zonasi. Yaitu dengan memperbanyak ruang kelas atau membangun sekolah di setiap kelurahan,” tandas Saiful. (tam)