TANGERANG – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1.73% penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah. Termasuk di lingkungan para pelajar.
Salah satunya dengan menggelar deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran bersama siswa-siswi SMP, SMA dan SMK se-Kota Tangerang. Kegiatan digelar di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/07).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan.
“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini,” kata Nurdin.
Oleh karena itu tambah Nurdin, pemkot mengambil langkah tegas dengan melibatkan para pelajar sebagai agen perubahan. “Lewat deklarasi ini, kami melibatkan 5000 pelajar sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Juga menarasikan menolak narkoba dan tawuran,” ujar Nurdin.
Ia juga menyampaikan beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kota Tangerang. Diantaranya pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan yang ada di wilayah Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. Selain itu melalui satuan narkoba Polres Metro Tangerang kota, juga turut melakukan pembinaan tentang bahaya narkoba,” jelas Nurdin.
“BNN kota Tangerang bersama pemkot Tangerang telah membentuk kampung bersih dari narkoba atau Kampung Bersinar di setiap wilayah,” imbuhnya.
Menurutnya, pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, diharapkan para pelajar dapat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap melalui kegiatan dan kolaborasi yang baik ini, akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar sebagai contoh baik bagi teman-temannya yang lain. Sehingga terwujud Kota Tangerang yang bebas narkoba,” tukas Nurdin.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menjelaskan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1.73% atau sekitar 3,3 juta jiwa. Jumlah tersebut patut menjadi perhatian serius bagi semua.
“Melihat tingginya angka tersebut terutama di kalangan remaja, hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut. Untuk itu, dengan melibatkan pelajar secara aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (‘/tam)