Pemkot Tangerang Dukung Raperda Perlindungan UMKM

    Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah, saat membacakan tanggapannya atas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM.

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Usulan Raperda yang digagas Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang tersebut, mendapat tanggapan positif dari Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah.

    Ia menyebut, UMKM memiliki peranan penting dan telah menjadi sendi perekonomian nasional. Sehingga perlu untuk terus ditingkatkan produktivitasnya.

    “Sejarah juga mencatat bahwa UMKM dapat bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi 1997 lalu,” kata Arief, pada rapat paripurna tentang Tanggapan Walikota Tangerang Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/4).

    Ia menambahkan, UMKM terus eksis dan melakukan aktivitas usahanya karena mengandalkan sumber daya lokal.

    Meski UMKM memiliki potensi yang cukup besar, namun saat ini masih terdapat kendala yang dihadapi. Baik dari sisi internal maupun eksternal.

    “Kapasitas produksi yang minim, lemahnya kompetensi kewirausahaan hingga teknologi pemasaran produk,” imbuh Arief.

    Ia berharap dengan adanya Raperda yang nantinya menjadi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjadikan UMKM sebagai usaha yang produktif, berdaya saing, tangguh dan mandiri sebagai basis ekonomi kerakyatan.

    “Pembahasan harus dilakukan secara terinci terkait pemberdayaan, perlindungan, pendataan dan pembiayaan UMKM,” pungkas Arief. (*/hms)