Polisi Sekat Dua Titik Perbatasan Kota Tangerang

    FOTO: Salah satu titik penyekatan di perbatasan Kota Tangerang wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota

    TANGERANG – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik lebaran diberlakukan.

    KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

    “Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes,” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

    Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Taman Gajah Tunggal, Jatiuwung. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

    Lanjut Agus, pada check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.

    “Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat,” terangnya.

    Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa diterapkannya larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

    “Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik,” pungkasnya. (Hmi)