Pemkot Terus Jalankan Program PJU

    Petugas Dishub Kota Tangerang, sedang melakukan perbaikan lampu PJU Program Kampung Terang.

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan, terus menjalankan program – program yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satunya dalam hal penerangan jalan umum (PJU). 

    Setidaknya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, terdapat sekitarc156 laporan lampu padam. Baik lampu yang dibangun pada Program Kampung Terang maupun Tangerang Terang.

    “Sebanyak 138 pengaduan telah kami selesaikan. Sedangkan sisanya yaitu 18 pengaduan, masih dalam proses perbaikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman. 

    Ia menambahkan, jangka dari masuknya laporan hingga perbaikan cukup beragam. Dinilai dari jarak dan kerusakan pada masing-masing titik lokasi. 

    “Biasanya kami langsung mengerahkan petugas untuk langsung ke lokasi. Sehingga tidak menunggu waktu lama. Sebab petugas kami stanby 24 jam,” ujar Saeful. Dikatakan, sebagian besar laporan pengaduan masuk melalui aplikasi Layanan Kotak Saran Anda (Lakda). Jumlahnya mencapai 50 persen dari aduan. 

    Sedangkan laporan lainnya, 30 persen datang dari instagram yang dikelola Dishub. “Sisanya yang 20 persen, berasal dari warga yang mengadu langsung melalui jaringab telepon,” tutur Saeful. 

    Sementara itu Sekretaris Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengungkapkan, pihaknya kini tengah gencar menyosialisasikan pengamanan PJU. “Ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan terhadap kasus pencurian komponen PJU. Seperti timer dan kontaktor yang dipasang pada box panel PJU Program Kampung Terang” ujar Wahyudi. 

    Hal ini kata Wahyudi, sangat perlu disampaikan. Petugas resmi PJU Kota Tangerang yang datang melakukan perbaikan, selalu mengenai pakaian seragam serta identitas lengkap. Sedangkan pencuri yang melakukan aksinya tidak mengenai seragam PJU. Pesan ini perlu disampaikan. Khususnya kepada warga yang rumahnya berdekatan dengan box panel PJU,” tandas Wahyudi. (ads)