
TANGERANG – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2019 ini, kelurahan bakal menerima dana pembangunan wilayah. Namun penggunaan dana kelurahan tersebut, harus transparan dan bertanggungjawab.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang Baihaki. Dikatakan, dana kelurahan merupakan suatu program yang sangat baik. Pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya direalisasikan dengan menggunakan dana anggaran biaya tambahan (ABT) TA 2019 dari Dana Alokasi Umum sebesar lima persen.
“Nilainya cukup signifikan. Anggaran itu dapat menyentuh kegiatan fisik maupun non fisik yang dibutuhkan warga. Mulai dari pembangunan drainase, jalan lingkungan, bedah rumah, hingga pelatihan pemberdayaan bagi masyarakat,” terang Baihaki.
Anggota legislatif yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang ini menambahkan, rata-rata satu kelurahan bisa menerima anggaran mencapai sekitar satu miliar rupiah.
Anggaran tersebut nantinya diturunkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) tiap kecamatan. Baru selanjutnya diturunkan ke masing-masing kelurahan. Untuk kemudian dana digunakan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
“Anggaran dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang sebelumnya diusulkan warga melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Jadi dana kelurahan ini bisa mengakomodir aspirasi warga yang belum direalisasikan,” papar Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang ini.
Ia meminta, pembangunan yang dilakukan melalui dana kelurahan agar terarah dan tepat sasaran. Sehingga usai pelaksaan, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya. “Pada pelaksaannya harus betul-betul bertanggungjawab. Baik secara administrasi maupun efek manfaat bagi warga,” ungkap Baihaki.
Ia menyarankan, ada baiknya pengguna anggaran (PA) yaitu lurah, melibatkan masyarakat untuk mengawasi kegiatan. Sehinga tercipta transparansi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan stakeholder setempat.
“Kami berharap dengan adanya dana kelurahan ini, bisa menyentuh kepentingan masyarakat yang selama ini belum diakomodir. Jidi bukan sekedar melaksanakan hal-hal yang tidak perlu,” ujar Baihaki.
Sehinga dana kelurahan bisa berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyaratakat. Termasuk pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri. “Jadi warga benar-benar merasakan hasil pembangunan melalui anggaran dana kelurahan,” tandas Baihaki. (tam)