
TANGERANG – Sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Tangerang, para ketua RT dan RW harus memiliki kapasitas serta wawasan yang cukup luas. Terutama dalam hal penguasaan materi terkait program yang sedang dilaksanakan pemkot. Sehingga sebaran informasi tersebut, bisa disampaikan ke warga di lingkungan masing-masing.
Pengurus RT/RW, harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Kemajuan yang terjadi saat ini, perlu diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia. Dalam hal ini ketua RT RW. Hal tersebut disampaikan Camat Jatiuwung Boyke Ahmad Syafei.
Dikatakan, ketua RT/RW harus paham dan peduli terhadap lingkungan di wilayahnya. Sehingga saat pemkot melaksanakan program di lingkungan, RT/RW bisa memetakannya dengan pasti.

“Sekarang ini ada Program Kampung Terang dan Tangerang Terang. RT atau RW harus mengetahui dan menentukan titik mana saja yang masih membutuhkan penerangan. Sehingga program penerangan lingkungan yang dicanangkan pemkot bisa berjalan optimal,” terang Boyke.
Demikian pula halnya dengan Program Bedah Rumah dan perbaikan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase. Ketua RT dan RW harus paham rumah warganya yang tidak layak huni dan perlu mendapat bantuan.
“Termasuk perbaikan atau pembangunan infrastruktur. Tokoh masyarakat ini harus tahu lokasi mana saja yang perlu mendapat prioritas. Kemudian diusulkan pada rembuk warga, hingga ke musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan,” ungkap Boyke.
Ia menambahkan, ketua RT/RW juga harus memiliki pengetahuannya yang luas. Sehingga bila ada hal yang ditanyakan warga, mereka bisa menjawabnya dengan benar. “Jangan sampai mereka tidak tahu kapan Pilkada Kota Tangerang digelar. Padahal pesta demokrasi itu sebentar lagi bakal diselenggarakan,” katanya.
Sementara itu Sekcam Jatiuwung, Dadang menjelaskan, di wilayahnya terdapat 48 RW dan 213 RT. “Para RT dan RW ini terus kami bina dan diberi pelatihan. Maksudnya untuk mempermudah mereka dalam menjalankan tugasnya sehaeu-hari,” ujar Dadang.
Dikatakan, RT/RW telah diminta untuk tertib dalam membuat arsip tentamg adminstrasi kependudukan. “Selain membuat surat pengantar, mereka diminta untuk mencatatnya dalam arsip. Ini sangat penting, sehingga setiap warga yang pindah masuk atau keluar, dapat diketahui dengan data secara akurat,” tutur Dadang. (ads)