Polisi Amankan Pembobol Paket Telepon di Bandara

    FOTO: Suasana saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta Selasa (5/11/2019)

    BANDARA (BT) – Barang kiriman dari kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dibobol maling. Namun, pelaku pembobolan koli yang berisi paket telepon seluler melalui jasa ekspedisi J&T kali ini berhasil diamankan polisi.

    Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengaku bahwa pihaknya menangkap dua pelaku pembobolan itu.

    “Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli,” kata Arie dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11/2019).

    Dua pelaku pendodosan itu adalah DI, 30, dan S, 32, yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu. Kedua pelaku memiliki peran berbeda. DI berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat ponsel. Sementara S membantu DI mengeluarkan barang dari Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual dengan harga miring.

    Dari hasil pengembangan, polisi mendapati BA, 26, dan MR, 22, yang merupakan penadah dari ponsel curian tersebut. Sedangkan R, 50, yang juga disebut sebagai penadah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

    “BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut,” jelasnya.

    Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya pula, mereka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Dens)