Polrestro Tangerang Kota Bentuk Tim Khusus Penumpas Narkoba

    FOTO: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim pose bersama tim Patriat Tama 95 (dok.hms)

    TANGERANG (BT) – Upaya memaksimalkan pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya, Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus yakni Patriat Tama (PT) 95, di aula Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (24/12/2019).

    Hal itu didasari atas tingkat peredaran narkotika di Kota Tangerang yang masuk dalam zona merah narkoba. Kehadiran timsus ini pun siap memberi pelayanan rehabilitasi, assesment, olah TKP, bimbingan penyuluhan, dan konseling bagi masyarakat yang terkena permasalahan narkoba.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dery Agung Wijaya mengakui bahwa peredaran narkoba di wilayah hukumnya kian meresahkan. “Tim PT 95 merupakan inisiatif dari Bapak Kapolres yang melihat tindak pidana kejahatan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah Tangerang Kota,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, upaya preventif sudah sangat banyak dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dengan dibuktikannya jumlah tahanan akibat narkoba yang malah makin banyak dari tahun ke tahun. Jumlah tahanan di Lapas Pemuda sebanyak 2.900, Lapas Klas 1A berjumlah 2.635, jumlah tahanan perempuan 738 dan jumlah tahanan anak 126.

    “TIM PT 95 beranggotakan 13 personel. Tujuh pria dan 6 wanita. Tim ini akan menanggulangi persoalan narkoba dengan tanggap,” tandasnya.

    Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, BNN Kota Tangerang mencatat bahwa kota bermotto Akhlakul Karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Banten. (Aif/Hmi)