Sabu 288 Box Jaringan Iran Gagal Diselundupkan

FOTO: 288 box narkotika jenis sabu dengan berat 288 kilogram yang diamankan polisi

JAKARTA – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram berhasil digagalkan Polisi. Barang haram yang hendak diedarkan ke Jakarta itu tercium tim lapangan Kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya.

Penyergapan dilakukan saat tiga tersangka kurir sabu diduga jaringan Iran itu dalam perjalanan melalui Tol Jakarta – Merak dengan mengendarai mobil box. Tersangka menyadari saat Polisi hendak menghentikan mobil yang dikendarainya, kemudian tersangka tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di jalur tol tersebut.

“Tim berusaha menepikan mobil tersangka, akan tetapi tersangka malah melaju dengan kecepatan tinggi,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (30/1/2020) malam.

Petugas tak lantas diam sehingga melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersangka ke pinggir tol. “Sempat terjadi senggolan antara mobil petugas dan mobil box tersangka saat petugas berusaha untuk mengejar,” terang Yusri.

Pada akhirnya mobil box tersebut menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta – Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut, sehingga terjadi kejar-kejaran lagi sampai ke TKP di sekitar Summarecon Gading Serpong Tangerang.

“Saat hendak ditangkap, terjadi tembakan dari arah mobil box ke arah petugas,” ujarnya.

“Merasa jiwa terancam, maka petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak tepat mengenai ketiga tersangka,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil box yang dikendarai tersangka, tim menemukan 288 Box Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat brutto sekitar 288 kilogram.

Sementara tiga orang tersangka diduga kurir sabu diamankan petugas dalam kondisi meninggal dunia beserta senjata api dan barang bukti lainnya. Adapun tiga tersangka kurir sabu tersebut adalah Gunawan, Amit, dan Ivan Aditya. (Hmi)