TANGERANG – Agar bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, peran serta dunia dunia pendidikan pastinya tidak lepas dari penentu keberhasilan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang diminta untuk melakukan standarisasi pendidikan di Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Dikatakan, secara teknis legislatif tidak paham benar apa saja hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan standarisasi tersebut. Artinya, ini merupakan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami memiliki tiga fungsi. Yaitu penganggaran, pengawasan dan membuat aturan. Namun program apa saja yang ada di OPD, tentunya dinas itu sendiri yang lebih paham,” tutur Suparmi. Ia mencontohkan, fasilitas apa saja yang dibutuhkan untuk menstandarisasikan pendidikan. Misal di setiap sekolah harus ada laboratorium, perpustakaan, musala dan sebagainya.
Ia memastikan, DPRD tidak pernah menghalangi-halangi anggaran untuk memajukan dunia pendidikan. Asalkan tidak menyalahi aturan dan programnya jelas. Maksudnya anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan hasil yang dicapai.
“Selama ini kami hanya mendengar keluhan dari masyarakat. Terkait masih minimnya fasiltas di sekolah. Seperti kurangnya ruang kelas, minimnya toilet siswa atau kuekurang luasnya lapangan sekolah,” terangnya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut tambah Suparmi, biasanya dewan memanggil instansi terkait. Kemudian menanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.
Sejauh ini kata Suparmi, DPRD tidak pernah menghapus usulan anggaran dari Dinas Pendidikan. Khususnya untuk menunjang Program Tangerang Cerdas. Supaya standarisasi sekolah negeri bisa tercapai.
“Terkait standarisasi sekolah negeri, teknisnya ada di Dinas Pendidikan. Artinya semua berada dibawah kendali OPD ini. Sebab dewan bukanlah pengguna anggaran,” papar Suparmi. Ia berpesan kepada masyarakat maupun pihak sekolah, untuk tidak segan mengadukan hal yang dirasa masih kurang dan perlu di tambah di setiap sekolah negeri.
“Jadi buat kepala sekolah atau guru, jangan takut bicara dengan kami. Semua masukan yang kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. Menurut Suparmi, dewan pernah mengusulkan agar pada setiap pembangunan ruang kelas baru, juga diajukan anggaran pembelian meja dan kursi. Supaya ruang kelas yang sudah beres dibangun itu, bisa langsung dipergunakan. (tam)