BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjawab tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) soal kerumunan massa Imam Besar (IB) Habib Riziek Shihab yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, RK kembali diperiksa terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kali ini dilakukan di Markas Polda Jawa Barat.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil memberikan pernyataan bahwa kerumunan massa juga terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri oleh IB HRS seperti di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Namun sejauh ini menurutnya, hanya kegiatan di Jakarta dan Bogor saja yang dipermasalahkan. Oleh karena itu, RK mempertanyakan mengapa hanya dirinya selaku Gubernur Jabar dan Gubernur DKI Jakarta saja yang dimintai keterangan terkait kerumunan massa HRS.
Padahal kata dia, ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan HRS yang menimbulkan kerumunan, yakni Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?,” kata RK di Mapolda Jabar Rabu (16/12/2020).
Menanggapi hal itu, melalui kanal YouTube resminya, Gubernur Banten meminta masyarakat tidak terpengaruh atas pernyataan orang yang tidak produktif.
“Saya mau bekerja. Jadi masyarakat jangan terpengaruh terhadap komentar-komentar orang yang tidak produktif,” tukas gubernur yang akrab disapa WH, pada Rabu (16/12/2020) malam.
Ia menegaskan, kerumunan yang terjadi itu menjadi tanggung jawab pengelola Bandara Soetta, sehingga pihak kepolisian tidak bisa memeriksa kepala daerah tempat berdirinya bandara.
Demikian juga penerapan dan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, adalah menjadi tanggung jawab pengelola bandara hingga pemerintah pusat.
“Terkait kerumunan di bandara itu adalah menjadi otoritas Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah setempat atau pemerintah provinsi,” terangnya.
Terlebih, lanjut WH, protokol kesehatan juga mengacu pada BNPB, yang menangani dan berbagai tata laksana protokol kesehatan itu mereka mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
“Jadi aneh kalau ada orang selalu mengait-ngaitkan antara kerumunan di bandara dengan tanggung jawab hukum di Pemprov Banten, kota, maupun kabupaten,” ucapnya.
“Perlu saya jelaskan, karena jangan sampai kita terlibat dalam perdebatan-perdebatan yang tidak perlu,” tandasnya. (Hmi)

















