Pemkot Tangerang Kaji Pembentukan Satgas Anti Rentenir

    Indri Astusti (kanan), saat melakukan studi banding ke Bandung, mendalami pembentukan Satgas Anti Rentenir.

    TANGERANG – Mengantisipasi maraknya masyarakat korban lintah darat, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang sedang mempelajari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir.

    Untuk menimba ilmu kaitan penangulangan aksi lintah darat tersebut, jajaran Setda melakukan studi banding ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung, Selasa (3/3).

    Sebab di daerah yang berjuluk Kota Kembang itu, sudah dibentuk Satgas Anti Rentenir sejak 2017 lalu. 

    Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Setda Kota Tangerang, Indri Astuti menerangkan, jajarannya sedang mengkaji pembentukan Satgas Anti Rentenir bersama beberapa oranisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

    “Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini Pemkot Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir,” kata Indri.  

    Dengan adanya Satgas Anti Rentenir, diharapkan dapat meminimalisir warga Kota Tangerang terjebak dan terlilit hutang lintah darat.

    “Saking menggiurkannya dengan iming-iming kemudahan akses, banyak warga yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit tinggi,” jelas Indri.  

    Dikatakan, Satgas ini pula yang nantinya akan menyusun berbagai program. Diantaranya menggelar sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi masyarakat.

    Menurut Indri, anggota Satgas terdiri dari penggiat anti rentenir. “Di dalamnya juga ada unsur pemerintah daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum,” jelas Indri.

    Satgas bertugas mengadvokasi, memediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang. “Tentunya kami akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (rls/tam)