Keranda Mayat Warnai Aksi Warga Benda ke PN Tangerang

    FOTO: Suasana saat aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Tangerang

    TANGERANG (BT) – Puluhan warga terdampak pembangunan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Kamis (5/3/2020) pagi beramai-ramai menggeruduk kantor Pengadilan Negeri Tangerang.

    Unjuk rasa warga terdampak ini diwarnai teatrikal gotong keranda mayat dan membawa kitab suci Al-Quran sambil bersholawat menunggu hasil keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran – Bandara Soekarno-Hatta.

    Koordinator aksi, Saipul Bahri mengatakan unjuk rasa digelar karena warga terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.

    “Masih ada 27 KK yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya, Kamis (5/3/2020).

    Menurut ia, tidak ada keadilan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol tersebut. Ia mengatakan, warga yang berdemonstrasi ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya.

    “Tanah warga ini ditawar hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

    Saipul melanjutkan, jika hasil keputusan pengadilan dalam sidang perkara konsinyasi tidak sesuai dengan harapan, maka warga akan mengajukan banding.

    “Kita tetap pertahankan, upaya banding. Pada dasarnya kita upaya juga meminta ke pemda harus hadir di sini,” pungkasnya. (Hmi)