Andra Soni dan BPH Migas Bersinergi Atasi Kelangkaan BBM Subsidi

    Perjanjian kerja sama untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan BBM bersubsidi oleh Gubernur Banten, Andra Soni (kanan), dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Jakarta, Selasa (26/08).

    ​BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan BBM bersubsidi yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama petani dan nelayan di Banten.

    ​Perjanjian kerja sama ini secara spesifik mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi seperti Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Jakarta, Selasa (26/08).

    ​Gubernur Andra Soni mengungkapkan, keluhan mengenai sulitnya mendapatkan BBM subsidi adalah isu yang sering ia dengar langsung saat berinteraksi dengan masyarakat. “Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” kata Andra.

    Baca Juga: Hadiri Rakornas, Begini Kata Sachrudin Soal Produk Hukum Daerah

    ​Selain memastikan kelancaran distribusi, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah menjalin kerja sama dengan BPH Migas, kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” Ujar Andra.

    ​Pengawasan Distribusi dan Pemanfaatan Teknologi

    ​Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, Banten adalah provinsi ke-22 yang menandatangani perjanjian serupa. “Kami berharap perjanjian ini bisa benar-benar memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” jelas Erika.

    ​Implementasi kerja sama akan melibatkan pengawasan bersama, sosialisasi kepada pengguna, dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina, memastikan semua pihak memiliki satu basis data yang akurat.

    ​”Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu, kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” terang Erika.

    ​Kerja sama antara Pemprov Banten dan BPH Migas ini dinilai strategis dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih baik, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. (rls/tam)