BANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (09/07).
Pengangkatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Andra Soni menegaskan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam mencapai tujuan dan sasaran agar berjalan optimal.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi pelaksanaan Program Cepat Hasil Terbaik Presiden Prabowo Subianto,” tegas Andra.
Baca Juga: FKWT Bantu Korban Banjir Karang Tengah
Ia menambahkan, Sekda Prov Banten dapat menggerakkan dan mengoptimalkan program serta kegiatan dalam mencapai target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dimana saat ini terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten,” kata Andra.
Delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten meliputi:
- Banten Bagus, adalah pengembangan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan perumahan layak.
- Banten Sehat, mencakup akses kesehatan bagi warga negara tanpa diskriminasi
- Smart Banten, mencakup Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA
- Banten Kuat, merupakan kawasan ekonomi baru bagi penguatan UMKM dan pemerataan ekonomi.
- Banten Indah, merupakan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif
- Banten Sejahtera, meliputi ketahanan pangan berkelanjutan
- Banten Ramah Investasi, Kehidupan Industri dan Penyerapan Tenaga Kerja
- Banten Melayani, meliputi tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.
“Jabatan sekretaris daerah memiliki peran yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektor, lembaga, atau daerah,” ujar Andra.
Untuk itu tambahnya, dibutuhkan sinergi dan hubungan kerja internal yang koordinatif dan fungsional antara perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Termasuk instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Sehingga dapat berjalan optimal guna mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkas Andra. (rls/tam)

















