
TANGERANG – Guna mengantisipasi tantangan ke depan baik yang bersifat internal maupun eksternal, serta tuntutan kinerja pelayanan publik yang semakin meningkat juga tuntutan daya saing global bangsa, maka perlu dilakukan peningkatan mutu SDM aparatur yang menguasai konsep anti korupsi.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, menggelar Pelatihan Anti Korupsi Angkatan I, yang diikuti oleh 50 ASN Kota Tangerang, Senin (28/3).

Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah yang hadir secara daring pada kegiatan tersebut menyampaikan, pelatihan ini menjadi penting dikarenakan kemampuan memahami dan memerangi tindak pidana korupsi ini merupakan kemampuan yang wajib dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kemampuan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi peningkatan efisiensi sumber daya yang dimiliki oleh negara. Sehingga alokasi pendanaan atau anggaran dapat disebar pada sektor-sektor pembangunan lainnya,” kata Arief
“Peningkatan pemahaman pegawai tentang konsep anti korupsi merupakan hal yang penting dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pembangunan dan ketercapaian kinerja pembangunan di Kota Tangerang,” tambah Arief
Ia berharap melalui program pelatihan anti korupsi ini, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang mampu memahami konsep anti korupsi.

“Saya harap para ASN dapat menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap perilakunya. Juga dapat menjauhi dan menolak tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” harap Arief
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, bila kegiatan pelatihan ini dilakukan mulai tanggal 28 – 31 Maret 2022. Sebanyak 50 peserta pelatihan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Penyelenggaraan pelatihan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terus menerus. Melalui berbagai program dan pendekatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata dalam peningkatan pelayanan publik,” papar Herman.
Pada kesempatan itu, Drs Heryanto, MAP selaku Kepala BKPSDM memberikan keterangan kepada awak media, bahwa pelatihan anti Tipikor ini merupakan bagian dari sasaran strategis BKPSDM dalam mewujudkan aparatur yang berkinerja, berdisiplin dan berintegritas bebas dari KKN dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda turut hadir menjadi narasumber pada pelatihan Anti Korupsi. Juga hadir tim dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (adv)