Dinilai Tertutup Soal Dana Covid, Pemkot Tangerang Dilapor ke KPK

    FOTO: FAM Tangerang usai melapor ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (dok.ist)

    TANGERANG – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang mengaku telah melapor ketidaktransparanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait anggaran penanganan Covid-19.

    “Sebagian kawan-kawan telah mengirimkan data ke KPK,” ujar Shandi, Humas Aksi FAM Tangerang, Jumat (26/6/2020).

    Hingga kini, menurut Shandi, Pemkot Tangerang tidak membuka data terkait anggaran yang telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Tidak transparansinya anggaran membuat tanda tanya besar bagi publik, apakah anggaran yang telah disediakan betul-betul digunakan untuk penanganan Covid-19 atau tidak.

    Selain itu, lanjut Shandi, Pemkot Tangerang hingga kini belum menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat. Padahal, kata Shandi, Pemkot Tangerang telah menganggarkan sekitar Rp123 miliar untuk JPS.

    “Pada akhirnya membuat publik bertanya soal anggaran yang tidak direalisasikan dan tidak ditransparansikan,” terangnya.

    Ia menilai Pemkot Tangerang hanya beralasan jika sampai saat ini tidak mengeluarkan JPS, karena tidak tersedianya anggaran. Sebab, Pemkot Tangerang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum dan Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

    “Kalau Pemkot Tangerang tidak ada anggaran bohong itu karena disuntik oleh pemerintah pusat. Jadi itu cuma akal-akalan,” tukasnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman sebelumnya menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang sangat minim. Jika dalam kondisi normal pendapatan bisa memperoleh Rp9 Miliar perhari, namun saat ini hanya mencapai Rp150 juta perhari.

    “Bahkan yang biasanya sehari bisa Rp8 sampai Rp9 miliar, sekarang hanya Rp150 juta,” ujarnya.

    Berkurangnya pendapatan itu disebabkan tidak adanya pajak dari tempat makan, parkir, hingga lokasi hiburan. Pihaknya pun harus mencicil untuk membayar proyek kegiatan yang sudah terlaksana sejak awal tahun.

    “Untuk kebutuhan kita bayar gaji, kebutuhan rutin, termasuk juga membayar kegiatan berjalan, kan dari Januari sudah berjalan. Sama dicicil untuk kegiatan,” imbuhnya. (Hmi)