DLH Kota Tangerang dan PT SBI Tanda Tangani Perjanjian Penjualan RDF

    Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi (tiga kanan), saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT SBI, di Ruang Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/05). Tampak hadir Walikota Tangerang, H Sachrudin (empat kiri), Wakil Walikota Tangerang, H Maryono Hasan (tiga kiri), dan Sekda Kota tangerang, Herman Suwarman (kiri).

    TANGERANG – Dalam upaya menghadapi persoalan sampah seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, diperlukan terobosan dan sinergi lintas sektor agar permasalahan ini dapat diatasi secara berkelanjutan.

    Untuk memecahkan solusi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), menandatangani perjanjian kerja sama, di Ruang Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/05).

    Teknologi RDF hadir sebagai solusi alternatif yang sangat menjanjikan. Dengan potensi mengurangi sampah hingga 4 ton per jam, dan menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 1,6 ton per jam.

    “Teknologi RDF menjadi langkah strategis dalam transformasi sistem pengelolaan sampah dari yang sebelumnya berorientasi pada buang dan angkut, kini menjadi olahan yang bermanfaat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

    Ia menambahkan, kerja sama ini adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun masa depan lingkungan yang lebih baik.

    “Saya sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran PT Solusi Bangun Indonesia, atas komitmennya menjadi mitra strategis dalam menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan di Kota Tangerang,” ungkap Wawan.

    Menurutnya, dengan komitmen dan kerja sama ini, menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat dan dapat berdampak luas, dan Kota Tangerang dapat menjadi contoh kota yang tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah

    “Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, untuk terus mendukung program pemilahan sampah dari sumbernya. Termasuk mengedepankan prinsip 3R, yaitu reduce, reuse, recycle,” jelas Wawan.

    Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota tangerang, Iwan mengatakan, persoalan sampah adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Sebab volume sampah di Kota Tangerang dari waktu ke waktu terus bertambah.

    “Keberhasilan teknologi RDF tentunya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mesin saja, tetapi juga oleh sinergitas antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujar Iwan. (***)