TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara, Pemkot Tangerang Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak. Launching program tersebut digelar di halaman gedung Puspemkot Tangerang, Senin (13/02).
Pekan Panutan Pajak 2023 dijadwalkan digelar mulai 13 – 15 Februari di gedung Puspemkot Tangerang dan 13 – 17 Februari di seluruh kantor kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang.
Kepala Bapenda Kota tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Pekan Panutan Pajak menjadi agenda rutin tahunan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang. Targetnya adalah untuk meraih capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di awal tahun.
“Kami menghadirkan Pekan Panutan Pajak agar masyarakat selaku wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya dapat memanfaatkan program ini. Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Kiki.
Menurutnya, Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp1,2 triliun.
“Bapenda Kota Tangerang saat ini tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang. Mulai dari diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen untuk pajak terutang sampai dengan 2014,” terang Kiki.
Juga penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022. Pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 buku II sebesar sepuluh persen, buku III pengurangan enam persen, buku IV pengurangan empat persen dan buku V pengurangan tiga persen.
“Kami juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah Prona/PTSL/PTKL,” imbuhnya.
Guna memaksimalkan program tersebut tambah Kiki, Bapenda Kota Tangerang membuka loket bayar PBB di 13 kantor kecamatan yang dibuka setiap Senin – Jumat, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Selain loket fisik, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Diantaranya loket Bank BJB, Aplikasi BJB Digi, Aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos.
Seperti diketahui, pembayaran pajak mampu meningkatkan penerimaan daerah. Sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, ayo menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan mobil pajak keliling kelurahan, loket pembayaran di 13 kecamatan atau pembayaran online,” ajak Kiki. (***)