Hasjantama-Djafarudin-2

    DPRD Kota Tangerang Dorong Pembangunan Gedung SMP Negeri di Pinang

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Riyanto.

    TANGERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong penambahan gedung SMP negeri di wilayah Kecamatan Pinang. Sebab selama ini, keberadaan gedung SMP negeri yang hanya ada satu itu kerap memunculkan polemik di setiap tahunnya pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  

    “SMP negeri di wilayah Kecamatan Pinang saat ini hanya ada satu. Kondisi ini banyak menuai polemik di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari gedung SMP negeri,” ungkap anggota DPRD Kota Tangerang, Riyanto, Rabu (3/8).

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang ini menambahkan, saat murid yang baru lulus SD ingin melanjutkan pendidikannya ke SMP negeri, tidak sedikit siswa dan orang tuanya merasa kecewa. Karena keterbatasan kuota peserta didik di sekolah negeri.

    “Karena saat ini pemerintah belum menyediakan fasilitas secara keseluruhan. Terutama di Kecamatan Pinang yang hanya ada satu SMP negeri yaitu SMPN 23 di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang,” terang anggota legislatif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang ini.

    Menurut Riyanto, idealnya dalam satu wilayah Kecamatan di Kota Tangerang, terdapat minimal  dua SMP negeri. Namun itu juga tidak bersifat mutlak. Sebab menyesuaikan kepadatan penduduk dan banyaknya jumlah sekolah dasar.

    “Bila output lulusan SD sangat banyak, sangat memungkinkan bagi pemerintah untuk menyediakan tiga SMP negeri di wilayah tersebut,” ujar Riyanto.

    Ia berharap, Pemkot Tangerang secepat mungkin bisa menyediakan lahan untuk dibangun SMP negeri di wilayah Kecamatan Pinang. “Sehingga kebutuhan pendidikan masyarakat untuk bisa mengenyam sekolah di SMP negeri terbuka lebar,” tukas Riyanto. (tam)