TANGERANG – Pertengahan tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah merencanakan untuk membuat suatu rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang kematian.
Dalam perda tersebut, akan diajukan tentang warga yang meninggal dunia bakal menerima bantuan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus (pansus) Perda Kematian, Solihin, Jumat (29/6). Anggota dewan yang akrab disapa Liking ini mengungkapkan, timnya sedang membahas mekanisme pemberian hibah tersebut. Termasuk besaran jumlahnya.
“Kami berharap, raperda tersebut mendapat dorongan baik dari para pimpinan dan para anggota DPRD lainnya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Ia sangat membuka diri, bila ada masukan yang berasal dari masyarakat maupun awak media. Untuk kemudian dibahas dalam draft raperda nanti.
“Semoga apa yang kami rencanakan mendapatkan dorongan baik dari semua pihak. Sebab menurut kami, perda tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Solihin mengakhiri wawancara. (tgr/tam)