Hasjantama-Djafarudin-2

    Empat Tilang Elektronik Terpasang di Kota Tangerang, Ini Titiknya

    Salah satu titik kamera ETLE diujicoba di Kota Tangerang

    TANGERANG – Empat titik tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (5/1/2023).

    Kamera tilang ETLE ini salah satunya terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Hal itu dilakukan guna mewujudkan disiplin dalam berlalu lintas melalui sistem teranyar yang mulai diuji coba selama tiga hari ke depan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sistem ETLE ini adalah untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

    “Empat ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba hari ini,” ungkap Zain.

    Selain empat ETLE statis, lanjut Zain, ada 1 ETLE portabel yang dapat dipindahkan petugas dan satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

    “Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ucapnya.

    Kapolres berpesan bahwa ada atau tidak ada petugas masyarakat harus tetap tertib dalam berlalu lintas.

    “Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tukasnya. (Hmi)