Hari Pertama PPKM, Kasat: Masih Banyak Pelanggar di Kota Tangerang

    FOTO: Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahyana saat mengintruksikan anggotanya

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan sosialisasi pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengingat masih banyak pelanggar protokol kesehatan pada hari pertama PPKM.

    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi hari pertama PPKM yang mulai diberlakukan pada Senin (11/1/2020) kemaren.

    “Hari pertama kita evaluasi kemaren, ini terus kita tingkatkan terus kita sosialisasikan,” kata Arief.

    Kota Tangerang sendiri menurut Arief masih berstatus zona merah Covid-19. Artinya, sambung Arief, masyarakat harus bisa lebih mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah di pusat maupun daerah.

    “Bahkan di Banten, kalau saya lihat datanya, perhari ini bukan cuma Tangerang Raya, sudah ditambah Cilegon dan Serang,” tukasnya.

    Sementara Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahyana menjelaskan, pada hari pertama PPKM didapati sejumlah warga yang masih melanggar protokol kesehatan. Salah satu pemicu pelanggaran adalah karena masih minimnya sosialisasi PPKM.

    “Kita masih menemukan pelanggar di lapangan. Ada beberapa kegiatan masih berlangsung di atas jam 19.00 WIB. Dan itu kita lakukan teguran. Tapi ada juga masyarakat yang merasa belum diinformasikan soal PPKM,” kata Kasat.

    Namun demikian, bagi para pelanggar akan ditindak berupa sanksi administratif dan sanksi sosial sesuai Perwal. Hari pertama PPKM kata Agus, tidak ditemukan pelanggaran yang bersifat kerumunan.

    “Tidak ada kerumunan. Tapi masih ada pelanggaran berupa individu seperti penggunaan masker,” jelasnya.

    Agus berharap sosialisasi PPKM dapat terus ditingkatkan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M.

    “Dari evaluasi kemaren kita harus meningkatkan sosialisasi PPKM. Barangkali masih ada yang belum tau. Dan upaya-upaya penegakkan atau pengawasan tetap diintensifkan baik itu sore, malam, atau siang hari,” imbuhnya. (Hmi)