TANGERANG – Jejaring Indonesia Corruption Watch (ICW), Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Periuk, Kota Tangerang.
Wakil Koordinator Truth Ahmad Priatna menyebut, salah satu pemicu terjadinya kasus penyelewengan dana PKH lantaran tidak transparannya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengenai data-data informasi publik.
“Kalau misalkan Pemkot terbuka masalah anggaran penerima dana PKH, hal-hal kaya gini nih dapat diminimalisir, dan gak bakal mungkin terjadi,” ungkapnya, Kamis (24/9/2020).
Sebab menurut Nana sapaan akrabnya, bila Pemkot terbuka soal data dan informasi, masyarakat secara umum bisa memantau dan mengawasi anggaran serta data penerima manfaat agar tepat sasaran.
“Jadi orang yang berhak juga bakal tau kalau ternyata gua berhak dan sebagainya, begitu,” kata Nana.
“Makanya kita dorong nih Pemkot Tangerang terbuka terhadap informasi-informasi publik termasuk data penerima dan realisasi anggaran PKH,” imbuhnya.
Nana juga meminta ada keseriusan dari pihak kecamatan maupun Dinas Sosial Kota Tangerang untuk menindaktegas oknum yang telah menciderai tenaga sukarelawan khususnya di Kota Tangerang.
“Ya kalau menurut saya sih, pertama memang jelas ada tindakan real dari kecamatan dan dinsos, karena memang dampaknya ke masyarakat. Kalau memang ini dibiarkan, akan terjadi kasus yang sama, kasus yang serupa,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum TKSK Kota Tangerang yang berinisial R telah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana PKH. Kasus tersebut mencuat setelah korban Ratna Wati mengaku dana PKH miliknya ludes dipindahkan ke rekening dengan nama orang lain sejak 2018.
“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018 total kerugian sekitar Rp4,6 juta,” ujarnya.
Dari rekening koran tersebut terlihat adanya transaksi atas nama I. Dimana I diduga merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R tersebut. (Hmi)


















