Mediasi Warga Warung Mangga dan Summarecon Belum Membuahkan Hasil

    FOTO: Suasana saat hearing di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang

    TANGERANG – Rapat dengar pendapat antara warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan pengembang Summarecon, di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang belum membuahkan hasil.

    Mediasi yang dihadiri puluhan warga dari RT 01 dan RT 02/ RW 02 Warung Mangga ini turut dihadiri perwakilan Summarecon yang dalam hearing tersebut belum bisa memberi keputusan dan menampung hasil pertemuan.

    Ketua Karang Taruna RW 02 Kelurahan Panunggangan Pungki Handoko menyayangkan penutupan akses jalan yang dilakukan pihak Sumarecon pada Senin (21/9/2020) lalu.

    “Pasca pertemuan di Kelurahan Panunggangan bukannya kami ditemui dan diajak bicara baik-baik malah akses jalan yang ada ditutup, dengan diamankan TNI Polri,” kata Pungki, Rabu (23/9/2020).

    Lanjut Pungki, warga masih tetap pada aspirasi awalnya yakni penyediaan akses jalan yang layak untuk warga sekitar.

    “Kami tidak bicara berapa meter jalan yang harus disediakan, tapi kami minta jalan bisa dilalui mobil damkar untuk antisipasi jika ada kebakaran,” tegasnya.

    Perwakilan warga lainnya, Awing mengatakan, warga Warung Mangga berkali-kali ingin duduk bersama dengan pihak Sumarecon namun tidak diberi ruang untuk dapat bertemu.

    “Kami datang ke DPRD untuk meminta rekomendasi agar Summarecon menyediakan akses jalan yang bisa dilalui mobil Damkar. Kami lihat kendala jangka panjang, jangan sampai kalau kebakaran tidak bisa tertangani karena mobil damkar tidak bisa masuk,” paparnya.

    Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengaku sudah meninjau secara langsung akses jalan yang disediakan pihak Sumarecon untuk warga Warung Mangga. Ia menyampaikan beberapa poin penting untuk dapat direalisasikan pengembang.

    “Saya sudah cek sama pak Rizal (anggota DPRD-red), mobil memang bisa lewat tapi ada dua hingga tiga tikungan yang agak krusial yang perlu diperlebar,” katanya.

    Selain jalan, pria yang akrab disapa Bowo ini juga mengomentari penutupan akses di sekitar pemakaman yang juga tertutup imbas pemagaran yang dilakukan pengembang di lingkungan Warung Mangga.

    “Kalau jalan bisa dikomunikasikan, cuma yang saya perhatikan akses makam yang sebelumnya ada di depan dan samping. Kalau dilakukan pemagaran keluarga atau teman-teman saya sulit akses masuknya dan harus muter,” jelasnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini meminta pihak Sumarecon membuka akses jalan yang ditutup sampai ada keputusan yang disepakati bersama warga.

    “Kami minta akses jalan dibuka sementara hingga ada kesepakatan,” tegasnya.

    Seusai mediasi, Legal Sumarecon Edo enggan berkomentar terkait hearing yang dilakukan di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang itu.

    “Saya tidak bisa berkomentar, seperti yang saya sampaikan di dalam saja,” katanya.

    Saat mediasi, Edo menyampaikan jika ada keberatan dari warga, pihaknya akan menampung dan menyampaikan kepada pihak yang berwenang pengambil keputusan.

    “Kami di sini tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Warung Mangga menggeruduk kantor Kelurahan Panunggangan, Senin  (14/9/2020) lalu. Mereka meminta pihak kelurahan mempertemukan warga dengan Summarecon untuk membahas rencana penutupan akses jalan. (Hmi)