TANGERANG – Satu unit mobil pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Polres Metro Tangerang Kota tersangkut kabel listrik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) sore.
Akibatnya, kabel listrik yang diketahui milik telkom itu menghalangi badan jalan, sehingga mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut. Kondisi lalu lintas pun sempat tersendat sesaat sebelum petugas membenahi kabel tersebut.
Petugas dibantu sejumlah warga untuk mengatasi kabel listrik yang mengganggu lalu lintas
Warga setempat, Anton mengatakan, sebuah mobil pelayanan SIM keliling menerjang kabel yang memang mulai mengendur.
“Iya, dua kali diterjang. Pertama mobil SIM. Terus ada satu lagi yang nabrak kabel, tapi ga tau mobil apa tadi,” katanya.
Pantauan beritatangerang.id, nampak petugas dibantu sejumlah warga berhasil membenahi kabel listrik yang semula menghalangi jalan. Setelahnya, lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal. (Hmi)