Nelayan Keluhkan Aktivitas Pemotongan Kapal di Perairan Pulorida Merak

    pulorida

    BANTEN – Para nelayan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, mengeluhkan aktivitas pemotongan kapal di perairan Pulorida. Mereka mengaku terganggu karena sejak adanya pemotongankapal itu, mengakibatkan alur lalu lintas perahu nelayan menjadi sempit. 

    Tidak hanya itu, dampak yang paling nyata dirasakan oleh nelayan adalah hasil tangkapan mereka menjadi berkurang. Ini terjadi sejak adanya aktivitas pemotongan kapal tersebut. 

    “Kami merasa terganggu. Sebab lokasi pemotongan kapal itu merupakan lokasi kami mencari umpan, dan cumi untuk umpan memancing. Kami merasa terganggu bila ada kapal tongkang yang masuk mau dan bersandar disitu. Sebab jalannya sempit otomatis mengganggu aktivitas kami selaku para nelayan,” kata Sekretaris Rukun Nelayan Kelapa Tujuh, Ade Supriadi, Jumat (15/08). 

    Baca Juga: Fenomena Kabupaten Pati Jadi Letupan Besar

    Ia mengatakan, aktivitas pemotongan bangkai kapal itu sudah berlangsung sekitar satu minggu ini tanpa ada sosialisi kepada masyarakat nelayan. 

    “Tidak pernah ada sosialisasi perihal pemotongan kapal di situ. Tiba-tiba sudah ada pemotongan kapal. Tentu kami merasa sangat dirugikan,” terang Ade. 

    Ia mengaku, sama sekali tidak mengetahui nama kapal dan perusahaan yang melakukan pemotongan kapal. 

    “Nama kapalnya sudah tidak terlihat, Mungk sudah dipotong. Yang jelas kegiatan pemotongan kapal ini sudahsekitar satu mingguan, ” ujar Ade. 

    Keluhan serupa juga disampaikan nelayan Suralaya, bernama Rahmad. Ia mengaku, aktivitas pemotongan kapal sangat rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Sebab keberadaan kapal tanpa penerangan. 

    Ia bersama nelayan lainnya berharap, pemotongan kapal yang dilaksanakan bukan pada tempatnya itu bisa menjadi perhatian buat instansi terkait. Terlebih posisi kapal yang dipotong hanya berjarak kurang dari satu mill dari Ditpolaorud Polda Banten. 

    Rahmad juga meminta kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, untuk melakukan tindakan terkait keberadaan dan aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut. 

    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan nelayan ini. (rls/tam)