TANGERANG – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pendirian sekolah berkebutuhan khusus Negeri di Kota Tangerang. Upaya itu perlu dilakukan, dalam rangka memfasilitasi pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Tangerang asal Fraksi PAN Dedi Hasbullah, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD-Perubahan tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu.
“Agar pendirian sekolah berkebutuhan khusus terealisasi di Kota Tangerang, kami mendorong Pemkot Tangerang secara yuridis formal melakukan komunikasi secara intensif kepada Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Dedi.
Upaya serupa juga telah dilakukan oleh Anggota DPRD dari fraksi PAN, HM Sjaifuddin Z. Hamadin beberapa waktu lalu. Dirinya menerima aspirasi perwakilan guru berkebutuhan khusus yang meminta pendirian sekolah tersebut di Kota seribu industri sejuta ini.
“Selama ini siswa berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah swasta, karena tak ada pilihan sekolah negeri,” ujarnya.
Dalam hal tersebut, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerangkan bahwa kewenangan pendirian sekolah berkebutuhan khusus tersebut berada di Provinsi Banten. Menurut Arief, pihaknya pun telah mengirimkan surat usulan kepada dinas pendidikan Provinsi Banten.