TANGERANG – Pasangan calon Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan wakilnya Sachrudin, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018.
Pengumuman tersebut disampaikan KPU, pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2018-2023, di kantor sekretariat KPU Kota Tangerang, Senin (12/2).
Dengan demikian, pasangan Arief – Sachrudin resmi menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan digelar 27 Juni mendatang.
“Pasangan Arief-Sachrudin, juga menjadi calon tunggal Pilkada. Selanjutnya keduanya akan mengikuti masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018,” terang Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Senin (12/2).
Sedangkan calon Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat diwawancara mengatakan, sebagai calon tunggal ia tetap mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak suaranya dalam Pilkada nanti.
“Untuk itu, kami tetap akan melakukan kampanye. Dengan cara mendatangi warga. Agar turut berperan aktif dalam pembangunan,” tutur Arief. Ia mengaku, meski saat telah banyak pembangunan yang dilaksanakan, namun peran serta masyarakat tetap sangat dibutuhkan.
Sebab pembangunan lima tahun ke depan dirasa akan lebih berat. Sehingga butuh kerjasama semua pihak. Hal senada disampaikan calon Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. Ia mengajak peran serta media untuk menyosialisasikan Pilkada Kota Tangerang 2018. Supaya bisa berjalan dengan lancar.
“Informasi yang disampaikan media sangat penting. Supaya masyarakat tergugah untuk menggunakan hak suaranya saat Pilkada nanti,” ungkap Sachrudin. Kegiatan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, dihadiri sejumlah tokoh dari partai pendukung. Suasana berjalan lancar hingga akhir acara. (tam)