Pemkot Belum Bisa Akomodir Soal Pendidikan

    Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah

    TANGERANG – Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah setempat. Namun pada kenyataannya, Pemkot Tangerang belum bisa sepenuhnya memberikan fasilitas pendidikan yang memadai bagi warganya.

    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah. Anggota legislatif yang membidangi persolaan pendidikan ini angkat bicara soal belum maksimalnya peran pemkot dalam memenuhi harapan masyarakat terkait pendidikan.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpendapat, minimnya gedung SMP negeri masih menjadi masalah utama bagi pemkot dalam memberikan keadilan di bidang pendidikan bagi warganya.

    Terlebih di setiap tahun ajaran atau pada saat pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), pemkot banyak menuai keluhan warga yang anaknya tidak diterima di SMP negeri. Begini ulasan Saiful Milah yang juga menjadi Ketua Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) ini.

    Tanya : Bagaimana menurut bapak mengenai Pendidikan di Kota Tangerang.

    Jawab : Saya menilai, pendidikan di Kota Tangerang masih sangat kurang.

    Tanya : Apa yang membuat bapak berasumsi demikian.

    Jawab : Kita berkaca pada saat pelaksanaan Pendaftaraan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Masih banyak kedapatan calon murid, tidak bisa mengenyam pendidikan di SMP negeri. Lantaran jumlah ruang belajarnya telah penuh.

    Tanya : Jadi menurut bapak, apa yang mesti dilakukan pemkot?

    Jawab : Mau tidak mau, pemkot harus memperbanyak jumlah ruang kelas. Juga membangun gedung SMP negeri di setiap kelurahan. Supaya setiap calon siswa yang mau bersekolah di SMPN, dapat diakomodir.

    Tanya : Bagaimana nasib yayasan atau sekolah swasta, apabila di setiap kelurahan terdapat SMP negeri.

    Jawab : Seharusnya sekolah swasta jangan hanya memikirkan keuntungan semata. Mereka yang sudah menerima subsidi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasinal Sekolah (BOS), mestinya tidak perlu lagi mengutip uang apapun dari murid. Kalau mereka sanggup, terus jalankan. Kalau tidak, bubarkan saja. Kalau penyelenggara pendidikan swasta itu merasa keberatan, diambil alih saja sekolahnya oleh pemkot. Jadi jangan karena bersekolah di swasta, masyarakat Kota Tangerang tidak mendapat keadilan.

    Tanya : Jadi menurut bapak, penerapan sistem zonasi di Kota Tangerang belum sesuai harapan?

    Jawab : Saya pastikan, iya. Karena saya menerima banyak laporan terkait keluahan warga. Mereka mengeluh lantaran anaknya tidak diterima masuk sekolah SMP negeri. Bahkan tidak sedikit warga miskin yang terdampak pada minimnya gedung pendidikan di kota ini.

    Tanya : Bila ingin mengimplementasikan sistem zonasi secara sempurna, pastinya dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Butuh waktu mungkin lebih dari 2 tahun untuk membangun SMP negeri di setiap kelurahan. Artinya masyarakat miskin pastinya masih akan terimbas. Menuurt bapak, bagaimana cara menyiasati hal ini?

    Jawab : Pemkot harus menyediakan dana tanggap darurat pendidikan sambil menunggu kesiapan gedung sekolah di setiap kelurahan. Anggaran ini diperuntukan bagi warga miskin yang belum terdata di dinas sosial. Sehingga mereka tidak membantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Nah, dana ini lah yang disalurkan guna membantu pendidikan siswa dari kalangan keluarga tidak mampu.

    Tanya : Bagaimana menurut bapak dengan murid SD dan SMA/SMK di Kota Tangerang. Apakah masih memiliki kendala yang sama.

    Jawab : Untuk SD negeri, pekerjaan besar itu telah diselesaikan oleh pemimpin Kota Tangerang periode sebelumnya. Kebutuhan gedung dan ruang kelas sekolah dasar bagi masyarakat bisa dibilang sudah terpenuhi. Demikian pula halnya dengan SMA/SMK negeri. Sekarang tanggung jawab itu telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Jadi pekerjaan besar pemkot saat ini adalah memperbanyak ruang belajar di setiap gedung SMP negeri atau membangun SMPN di setiap kelurahan. Ini untuk mewujudkan sistem zonasi yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang.

    Tanya : Jadi inti dari permasalahan dan keluhan sistem zonasi, menurut bapak bagaimana solusinya.

    Jawab : Kesiapan pemkot dalam menerapkan sistem zonasi sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih belum ideal. Pasalnya zonasi yang harapkan mampu memecah persoalan pendidikan belum bisa mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat. Jadi solusi terakhir, pemkot harus memperbanyak SMP negeri. Minimal satu gedung di setiap kelurahan. (tam)