TANGERANG – Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Tersangka pembunuhan sadis ini berinisial NJ alias JJ (23). Tersangka pembunuhan terhadap korban bernama Kit Fo (42) ini merupakan seorang buruh harian lepas. Keduanya diketahui sudah saling mengenal sejak beberapa tahun lalu sebagai pengusaha dan pegawai.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha,” ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).
Menurut Kapolsek, hubungan keduanya mulai retak saat sepeda motor milik tersangka dihilangkan korban pada 2017. Kemudian korban sempat mengganti motor yang sudah dihilangkannya itu. Namun tidak sesuai dengan motor yang dihilangkan atau yang diinginkan tersangka.
“Karena tak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, motornya diambil lagi sama korban. Saat itu tersangka memutuskan keluar dari usaha korban,” kata Kapolsek.
Setelah itu, tersangka mulai membuka usaha sendiri. Akan tetapi, usaha yang dijalaninya itu tidak mengalami kemajuan. Oleh karena itu, tersangka kembali mengungkit motor yang hilang kepada korban.
“Jawaban dari korban tak memuaskan. Tersangka sakit hati hingga dendam. Dan akhirnya tersangka berniat menghabisi,” terangnya.
Upaya menghabisi korban untuk merealisasikan rasa dendamnya itu pun terwujud saat tersangka membawa korban ke lokasi yang sepi dengan alasan meminta antar ke rumah saudaranya. Tepatnya pada Kamis (19/11/2020) malam, saat melintas di sekitar Kampung Bayur, tersangka melancarkan aksi dendamnya.
“Lalu tersangka pukul kepala korban. Dan terjadilah pembunuhan,” tandasnya. (Hmi)


















