TANGERANG – Sebanyak 29 ekor hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipotong paksa. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Arifyanto, Selasa (28/6/2022).
“Sebanyak 29 ekor dipotong paksa, 3 ekor lainnya mati,” kata Ibnu.
Ibnu menerangkan, berdasarkan akumulasi data DKP Kota Tangerang pada 27 Juni 2022, sebanyak 825 hewan di Kota Tangerang terkonfirmasi PMK. Dari 825 ternak itu, terdapat 348 ekor yang terdampak di Kecamatan Cipondoh.
“Ratusan ternak yang terdampak PMK itu tersebar di 42 peternak dari 9 kecamatan, dan paling banyak di Cipondoh,” tukasnya.
Adapun jumlah hewan yang terpapar di kecamatan-kecamatan Kota Tangerang lainnya yakni sebanyak 150 ekor tersebar di Kecamatan Ciledug, 114 ekor di Kecamatan Periuk, 90 ekor di Kecamatan Karang Tengah. Kemudian, 61 ekor di Kecamatan Neglasari. Selain itu, di Kecamatan Pinang sebanyak 39 ekor, Kecamatan Benda 13 ekor, Kecamatan Karawaci 9 ekor, dan Kecamatan Cibodas 1 ekor.
Sementara untuk tingkat kesembuhan pihaknya mengeklaim sebanyak 507 ekor hewan yang terpapar PMK sudah pulih. “Tingkat kesembuhan total dari 9 kecamatan yang terpapar PMK di Kota Tangerang sekitar 61,45 persen,” pungkasnya.
Diketahui, upaya menekan penyebaran PMK itu Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan dokter hewan untuk memberikan obat kepada para peternak. Kemudian, akses masuk hewan ternak untuk Qurban Idul Adha telah ditutup pada Minggu (26/6/2022). (Hmi)