Wagub: Rata-Rata per-Hari Penambang Emas Liar Mendapat 2 – 5 Gram

    FOTO: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat memimpin rapat (dok.hms)

    BANTEN (BT) – Pemerintah bersama aparatur keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS) wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

    Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir Bandang Kabupaten Lebak di ruang rapat kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

    “Dan sudah ada 4 orang gurandil yang diproses kepolisian karena aktifitas ilegalnya itu,” ujar Wagub.

    Meski begitu, lanjut Wagub, relatif sulit untuk menutup penambangan emas tanpa ijin. Lantaran motif ekonomi dimana setiap gurandil emas liar, rata-rata bisa mendapat hasil sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp300-400 ribu per gram.

    “Maka diperlukan pemutusan mata rantai aktifitas penambang liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar,” tukasnya.

    Sementara itu, terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktifitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    “DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi,” ujar Andika melanjutkan.

    DLHK Provinsi Banten, sambungnya, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

    Dalam rapat juga terungkapkan akibat bencana banjir bandang tersebut, telah terjadi kerusakan 547 Ha tanaman padi yang terdiri dari 437 Ha yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

    Atas kerusakan tanaman pangan itu, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong.

    Selain itu, juga terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp100 juta. (Ris/Hmi)