TANGERANG (BT) – Kian menjamurnya bangunan di Kota Tangerang yang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto merasa geram.
Persoalan tersebut menurut Turidi karena kurangnya SDM di sektor pengawasan, sehingga dinilai lemah di mata masyarakat. Padahal dengan menertibkan IMB kata Turidi, maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota bermotto Akhlakul Karimah.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar Satpol PP Kota Tangerang cepat tanggap dalam merespon aduan masyarakat terkait bangunan membandel. Berdasarkan pantauan Beritatangerang.id, sejumlah bangunan yang masih dalam pengerjaan berdiri kokoh diduga tanpa IMB di Kota Tangerang.
“Satpol PP harus lebih cepat lagi dalam merespon laporan dari masyarakat, sehingga penegakan perda berjalan dan PAD bertambah,” kata Turidi, Kamis (12/3/2020).
Namun untuk pengawasan di lapangan, ia menyarankan agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang dapat menambah jumlah petugas pengawas bangunan. Dengan begitu menurutnya, seluruh bangunan yang membandel dapat didata dan diminta untuk segera mengurus izinnya.
“Kalau pengawasan ini tupoksi Perkim, saya kira perlu tim monitoring yang lebih banyak lagi dengan melibatkan tingkat kelurahan,” terangnya.
Kemudian untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, diminta Turidi agar pro aktif melakukan sosialisasi cara pengurusan izin melalui online. Sebab ia menduga selain faktor pemilik bangunan yang membandel, banyak masyarakat yang belum mengerti tentang tatacara membuat IMB secara online.
“Untuk itu perlu ada penanggung jawab yang fokus jemput bola sehingga kalau ada dokumen yang kurang, akan lebih cepat tertangani,” jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Agus Henra Fitriyana tak memungkiri jika masih ditemukan bangunan membandel di Kota Tangerang.
“Iya, saya tidak menampik itu,” ujarnya. (Hmi)


















