
TANGERANG – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tangerang 2019, diharapkan dapat menjadi progress report penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, saat menutup rapat pembahasan LPPD Kota Tangerang 2019, Kamis (12/3), di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang.
“LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kita, terkait progres pembangunan yang sudah dilaksakan,” kata Sachrudin.
Ia berharap, pembahasan LPPD yang digelar Inspektorat Kota Tangerang didampingi Tim Biro Pemerintahan Provinsi Banten, mampu melahirkan dokumen yang akuntabilitas, transparansi, objektif dan penuh akurasi.
“Mengingat LPPD adalah cerminan dasar dalam melakukan evaluasi dan penilaian kinerja pemerintah,” tutur Sachrudin.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menjelaskan, hasil review inspektorat bersama Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dimaksudkan untuk mengoptimalkan hasil support dan masukan data-data pendukung yang dinyatakan masih kurang.
“Alhamdulillah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyerahkan beberapa kelengkapan pendukung dan hal-hal yang dinyatakan masih kurang,” terang pejabat yang akrab disapa Ugi ini.
Jadi tambah Ugi, informasi sistematika LPPD 2019 ini benar-benar mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (rls/tam)

















