Bawa Sabu, WNA Asal Ghana Diamankan Polisi

    FOTO: Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi saat jumpa pers

    TANGERANG (BT) – Diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana diamankan aparat Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

    WNA yang diketahui berinisial AM ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, WNA tersebut diduga keras menyimpan dan menguasai narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam bra dan celana dalam berbentuk kapsul.

    Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan AM di Terminal III Kedatangan Luar Negeri Bandara Soetta. AM datang dengan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 934 dari Ghana-Indonesia.

    Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, AM tertangkap basah membawa narkotika jenis Shabu yang disembunyikan di dalam bra dan celana dalam dengan jumlah total mencapai 47 butir Kapsul seberat 827 Gram ini ketika melewati X ray Bea dan Cukai.

    “Kemudian petugas Bea dan Cukai melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkota Polresta Bandara Soetta dan didapati informasi bahwa Shabu tersebut akan di ambil di Hotel Alfindo – Tanah Abang, Jakarta Pusat,” katanya.

    “Lalu pada hari Rabu (30/10)  AM chekin di Hotel Artama, namun hingga Kamis (31/10) tidak ada yang mengambil Shabu tersebut,” imbuhnya. (Hmi)