TANGERANG – Rapat dengar pendapat atau hearing antara warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan pihak pengembang yakni Summarecon belum berbuah hasil.
Pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang ini diwarnai perdebatan sengit antara kedua belah pihak, sebelum akhirnya diredam oleh pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan sejumlah wakil rakyat lainnya.
Dalam forum tersebut, pimpinan rapat memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasinya. Masing-masing diberi waktu untuk saling tukar pendapat. Namun, disela perdebatan itu terjadi cekcok antara Legal Summarecon Edo dan salah satu pimpinan sidang Turidi Susanto.
Legal Summarecon Edo sedikit tersulut emosi saat Turidi mencoba menawarkan solusi atas persoalan yang terjadi antara pengembang dan warga. Sebab, dalam hearing yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat itu, Edo merasa disudutkan.
Namun demikian, Turidi menyayangkan sikap emosional yang ditunjukan Edo di dalam forum. Padahal, ia mengaku hanya menyampaikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi antara warga Warung Mangga dengan pengembang Summarecon.
Bahkan, politisi Gerindra itu pun menyayangkan pihak Summarecon yang menganggap selesai pertemuan tersebut, namun tetap pada posisi mengamankan aset miliknya.
Selain itu, Turidi juga mempertanyakan pihak Summarecon yang menutup akses jalan tanpa kompromi pada Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu, kata Turidi, pihak kepolisian menyatakan untuk menunda lebih dahulu proses pemagaran akses jalan tersebut.
Mendengar hal itu, Edo naik pitam dan memotong pembicaraan Turidi. Edo pun menyimpulkan seolah pihak DPRD menekan pihaknya.
“Bapak jangan seolah-olah menekan kami. Kami sudah tahu aspirasinya, apa yang kami lakukan sudah sesuai undang-undang,” ujar Edo dengan memotong pembicaraan Turidi dalam forum dengan nada tinggi.
Edo bahkan melanjutkan pernyataannya dengan memohon meninggalkan hearing tersebut dan menganggap semua yang dibahas sudah tersampaikan.
“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan intinya dari hearing hari ini, kewajiban dari bapak-bapak semua sudah dijalankan,” lanjut Edo seraya meminta izin meninggalkan forum.
Menanggapi pemotongan saat ia berbicara, Turidi merasa martabat seorang wakil rakyat tidak dihargai oleh Edo. Turidi juga menilai perilaku yang ditunjukan Legal Summarecon di dalam forum tersebut tidak sopan.
“Saya Wakil Ketua Dewan. Saat bapak berbicara saya dengarkan, kenapa saat saya bicara tidak didengarkan,” ujar Turidi.
Turidi sangat menyayangkan Summarecon yang merupakan salah satu perusahaan besar mempunyai legal atau pengacara yang emosional.
“Dia (Edo-red) memotong pembicaraan dan sejarah ini baru terjadi di Kota Tangerang, saat forum belum selesai dia juga ingin meninggal forum,” tegasnya.
Dengan demikian, dirinya menganggap undangan dari DPRD Kota Tangerang terhadap Sumarecon tidak diindahkan. Ia pun merasa kecewa lantaran yang diundang direktur, tapi yang datang ternyata pihak yang tidak bisa mengambil keputusan. (Hmi)


















