Kasus KDRT di Kota Tangerang Meningkat, Ini Penyebabnya

    FOTO: Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim

    TANGERANG (BT) – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Tangerang cenderung mengalami peningkatan. Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini seakan menjadi momok di kalangan masyarakat.

    Berdasarkan catatan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, perkara KDRT mencapai 197 kasus pada 2019 lalu. Sementara catatan awal 2020 ini, perkara tersebut telah mencapai 22 kasus.

    “Sejak awal Januari hingga Februari ini sudah mencapai puluhan perkara yang ditangani oleh PPA. Trend KDRT ini sedikit mengalami peningkatan. Karena awal 2020 sampai Februari ini sudah 22 kasus yang masuk,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim di ruangnya, Kamis (13/2/2020).

    “Ada yang sudah masuk pengadilan dan ada yang selesai lewat musyawarah kedua belah pihak,” imbuhnya.

    Menurut Abdul, meningkatnya kasus KDRT rata-rata dikarenakan faktor ekonomi. Diawali dari faktor ekonomi itu seringkali terjadi ketidakharmonisan hingga pertikaian dalam rumah tangga, bahkan juga dipengaruhi oleh alkohol.

    “Ada juga permintaan cerai istri, itu juga karena sering terjadinya kekerasan,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Irna Rudiana mengaku laporan kasus KDRT yang diterima pihaknya pada 2020 ini tercatat hanya 2 kasus, sementara untuk laporan KDRT pada 2019 lalu mencapai 42 kasus.

    “Januari P2TP2A baru menangani 2 kasus. Karena mungkin banyak yang tidak melapor,” katanya. (Hmi)