
TANGERANG – Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk segera menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ). Terlebih masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013 – 2018 akan berakhir pada Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Rabu (11/7), pada rapat pembahasan LKPJ AMJ di Hotel Samala Cengkareng. Diharapkan dalam waktu satu bulan ke depan, LKPJ tersebut harus sudah selesai dikerjakan. Kemudian laporannya bisa dapat dipertanggungjawabkan dan dibuat secara akurat dan akuntabel atau mengada-ada.

“Segera selesaikan. Agar dapat disampaikan ke DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan” tegas Sachrudin. Ia meminta kepada seliruh kepala OPD, supaya menyelesaikannya secara serius.
Untuk diketahui, LKPJ-AMJ merupakan penyampaian penilaian kinerja pemerintah yang didasarkan pada program-program yang ada dalam RPJMD. Baik yang bersifat prioritas maupun pendukung. Dalam rangka pencapaian visi misi pemerintah kota Tangerang yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007.
Pada acara yang diikuti oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Tangerang tersebut, Sachrudin menjabarkan tentang mekanisme penyusunan LKPJ-AMD yang terbagi ke dalam tiga kelompok pembahasan.
Kelompok pertama adalah OPD yang bergerak dalam bidang sarana prasarana. Kedua OPD yang bergerak dalam bidang sosial. Terakhir OPD yang bergerak di bidang pemerintahan. “Tujuannya untuk memudahkan pembahasan yang mendetail, terperinci dan akurat,” tandas Sachrudin. (ads)